Scroll untuk baca artikel
Tips & Trik

5 Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Mudah dan Praktis

6
×

5 Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Mudah dan Praktis

Sebarkan artikel ini
5 Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Mudah dan Praktis

Spilltekno – Saat ini, tanda tangan fisik semakin ditinggalkan, digantikan oleh tanda tangan digital yang lebih praktis dan efisien. Tanda tangan digital tidak hanya mempercepat proses penandatanganan dokumen, tetapi juga memberikan keamanan lebih tinggi dalam berbagai transaksi digital.

Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk membuat tanda tangan elektronik, mulai dari yang bersifat sederhana hingga yang memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah.

Pada artikel ini, kami akan menjelaskan lima cara mudah untuk membuat tanda tangan elektronik. Semua metode ini bisa dilakukan baik di perangkat desktop, laptop, maupun perangkat seluler.

Kami juga akan membahas bagaimana membuat tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta cara lainnya menggunakan aplikasi dan layanan online.

1. Cara Membuat Tanda Tangan Digital Terverifikasi Kemenkominfo

Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah cara terbaik untuk memastikan keabsahan dan keamanan dalam berbagai transaksi elektronik.

Di Indonesia, Kemenkominfo telah mengatur bahwa tanda tangan digital yang tersertifikasi menggunakan Sertifikat Elektronik dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia. Proses ini memastikan tanda tangan kita tidak bisa dipalsukan dan diakui secara hukum.

Berikut langkah-langkah untuk membuat tanda tangan elektronik yang terverifikasi Kemenkominfo:

  • Akses website PSrE resmi: Kunjungi salah satu penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui oleh Kemenkominfo, seperti Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui situs bsre.bssn.go.id.
  • Registrasi akun: Isi data diri lengkap, termasuk foto KTP, NIK, alamat email, dan nomor telepon.
  • Verifikasi data: Verifikasi alamat email dan nomor telepon untuk keamanan.
  • Buat kata sandi: Tentukan kata sandi sesuai dengan ketentuan.
  • Login akun: Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login.
  • Buat tanda tangan elektronik: Setelah masuk, buat tanda tangan digital sesuai dengan ketentuan masing-masing penyedia layanan PSrE.
Baca Juga:  Tips Menjadi Digital Marketing yang Baik

Setelah semua langkah selesai, tanda tangan elektronik kita sudah bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu menandatangani kontrak, dokumen perjanjian, maupun dokumen hukum lainnya.

2. Cara Membuat Tanda Tangan Digital lewat Website

Jika kita memerlukan cara cepat dan sederhana untuk membuat tanda tangan digital tanpa proses verifikasi resmi, ada banyak website yang menawarkan layanan tanda tangan digital gratis.

Penulis

  • Anisa Putri

    Halo, Saya Anisa Putri, penulis teknologi di SpillTekno.com. Saya senang berbagi tips, trik, dan ulasan terkini seputar teknologi. Mari kita eksplorasi dunia teknologi bersama! Lihat semua pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *