Spilltekno – cara download KTP digital, KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. KTP berfungsi sebagai identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi, mendapatkan layanan publik, hingga bertransaksi finansial.
Namun, tahukah Anda bahwa KTP yang Anda miliki saat ini sudah tidak lagi berlaku? Ya, pemerintah telah mengganti KTP elektronik (e-KTP) dengan KTP digital yang lebih canggih dan praktis.
KTP digital adalah informasi elektronik yang digunakan sebagai dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai dengan menampilkan data pribadi sebagai identitas seorang warga negara Indonesia.
KTP digital memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan e-KTP, antara lain:
- Lebih aman, karena dilengkapi dengan QR code yang dapat diverifikasi oleh petugas terkait.
- Lebih mudah, karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi di ponsel pintar.
- Lebih hemat, karena tidak perlu mencetak atau membawa KTP fisik yang rentan rusak atau hilang.
- Lebih lengkap, karena menyimpan data keluarga, dokumen, dan histori aktivitas yang terkait dengan kependudukan dan catatan sipil.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan KTP digital? Apakah Anda harus mengurusnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat? Tenang, Anda tidak perlu repot-repot melakukan hal itu.
Anda cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Download Aplikasi IKD
Sebelum Anda bisa menggunakan KTP digital, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Berikut adalah cara download aplikasi IKD:
- Buka Play Store atau App Store di ponsel pintar Anda.
- Ketik “Identitas Kependudukan Digital” di kolom pencarian dan pilih aplikasi yang dikeluarkan oleh DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI.
- Tap “Install” dan tunggu sampai aplikasi terpasang di ponsel Anda.
Cara Daftar Akun IKD
Setelah Anda berhasil mengunduh aplikasi IKD, Anda harus mendaftarkan akun Anda dengan menggunakan data diri yang valid. Berikut adalah cara daftar akun IKD:
- Buka aplikasi IKD dan klik “Daftar”.
- Isi data diri Anda, seperti NIK, nomor HP, dan email yang aktif, dan klik “Verifikasi Data”.
- Pilih menu “Ambil Foto” dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan QR code yang harus Anda bawa ke kantor Dukcapil setempat untuk melakukan verifikasi.
Cara Verifikasi QR Code di Dukcapil
Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah melakukan verifikasi QR code yang Anda dapatkan dari aplikasi IKD di kantor Dukcapil setempat. Berikut adalah cara verifikasi QR code di Dukcapil:
- Datangi kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) Anda.
- Tunjukkan QR code yang Anda dapatkan dari aplikasi IKD kepada petugas operator Dukcapil.
- Petugas operator Dukcapil akan memindai QR code Anda dan memeriksa data diri Anda.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan email yang berisi kode aktivasi dan PIN untuk mengaktifkan akun IKD Anda.
Cara Aktivasi Akun IKD
Setelah Anda mendapatkan email yang berisi kode aktivasi dan PIN, Anda harus mengaktifkan akun IKD Anda agar bisa menggunakan KTP digital. Berikut adalah cara aktivasi akun IKD:
- Buka email yang Anda gunakan untuk mendaftar akun IKD dan salin kode aktivasi dan PIN yang ada di dalamnya.
- Buka aplikasi IKD dan klik “Aktivasi”.
- Masukkan kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik “Aktifkan”.
- Masukkan PIN yang Anda salin dari email dan buat PIN baru yang mudah Anda ingat, lalu klik “Simpan”.
Selamat, Anda sudah berhasil mengaktifkan akun IKD Anda dan bisa menggunakan KTP digital. Anda bisa melihat data pribadi Anda, data keluarga Anda, dokumen kependudukan Anda, dan histori aktivitas Anda di aplikasi IKD.
Anda juga bisa menggunakan KTP digital sebagai identitas resmi Anda di berbagai layanan publik dan swasta yang sudah bekerja sama dengan Kemendagri.
KTP digital adalah bentuk baru dari KTP yang lebih canggih dan praktis daripada e-KTP. KTP digital dapat diakses melalui aplikasi IKD yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Untuk mendapatkan KTP digital, Anda harus mengunduh aplikasi IKD, mendaftar akun IKD, melakukan verifikasi QR code di Dukcapil, dan mengaktifkan akun IKD.
Dengan KTP digital, Anda bisa menikmati berbagai kemudahan dan keamanan dalam mengurus kependudukan dan catatan sipil Anda.
Demikian artikel cara download KTP digital ini yang saya buat untuk Anda tentang cara download KTP digital. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! Spilltekno
Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News