Scroll untuk baca artikel
Tips & Trik

Waspadai Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya

2
×

Waspadai Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya

Sebarkan artikel ini

Spilltekno – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah untuk memberantasnya. Sejak 2017 hingga akhir September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup ribuan entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal. Penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri pinjol ilegal agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. Bagaimana cara membedakan pinjol legal dan ilegal? Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai? Mari kita bahas lebih lanjut.

Pertama, pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Berbeda dengan platform pinjol legal yang telah terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Masyarakat dapat memeriksa daftar platform legal di situs resmi OJK untuk memastikan legalitas platform layanan keuangan. Di situs tersebut, terdapat informasi lengkap mengenai nama aplikasi, nama PT, dan website resmi masing-masing platform. Kenapa penting memeriksa legalitas platform? Karena platform ilegal beroperasi di luar aturan regulator dan berpotensi merugikan pengguna.

Waspadai Pinjol Ilegal: Ciri-Ciri dan Tips Menghindarinya

Kedua, pinjol ilegal seringkali membebankan biaya tersembunyi dan tidak sesuai ketentuan OJK. Meskipun menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, pinjol ilegal sering membebankan biaya pinjaman yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Bahkan, mereka sering menambahkan biaya tambahan tersembunyi yang membebani pengguna. Platform fintech legal, di sisi lain, memberikan informasi terkait pinjaman secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3 persen per hari sesuai regulasi OJK. Bagaimana membedakannya? Perhatikan dengan seksama biaya-biaya yang dibebankan dan bandingkan dengan ketentuan OJK.

Baca Juga:  Klaim Hadiahmu! Kode Redeem FC Mobile Terbaru dan Cara Menukarnya

Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal: Akses Data Pribadi

Ketiga, pinjol ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di dalam ponsel pengguna. Hal ini sangat berbahaya karena data tersebut dapat disalahgunakan, terutama saat proses penagihan. Platform yang terdaftar atau berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna. Mengapa pinjol ilegal meminta akses data pribadi yang berlebihan? Tujuannya adalah untuk mengintimidasi dan menekan pengguna saat proses penagihan. Oleh karena itu, waspadalah terhadap pinjol yang meminta akses data pribadi yang tidak wajar.

Keempat, syarat dan ketentuan pengembalian pinjaman pada pinjol ilegal seringkali tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Pinjol legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Sementara itu, pinjol ilegal tidak membatasi total pengembalian, termasuk denda. Platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian, termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok. Kapan sebaiknya menghindari pinjol? Jika syarat dan ketentuan pengembalian tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK, hindari pinjol tersebut.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal: Langkah-Langkah Cerdas

Kelima, masyarakat perlu lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan layanan pinjol. Pastikan untuk memeriksa legalitas platform, transparansi biaya, akses data pribadi, dan syarat pengembalian. Dengan memilih platform legal yang berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan ilegal. Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal? Laporkan segera ke OJK jika menemukan praktik pinjol ilegal agar dapat ditindaklanjuti.

Pilih Pinjol Legal dan Aman

Kesimpulannya, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri pinjol ilegal dan memilih platform legal yang berizin dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan dan terlindungi dalam bertransaksi keuangan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming proses yang cepat dan mudah, tetapi perhatikan dengan cermat legalitas dan ketentuan yang berlaku. Waspadai pinjol ilegal dan pilihlah pinjol legal yang aman dan terpercaya. Spilltekno

Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *