Spilltekno – Shopee lagi gencar-gencarnya bersih-bersih platform dari penjualan thrifting ilegal. Ratusan ribu produk sudah diblokir, jutaan kata kunci yang melanggar aturan pemerintah juga disikat habis. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi UMKM lokal dan memberantas barang impor bekas yang memang dilarang beredar, sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Shopee Berantas Thrifting Ilegal: Serius Nggak Main-Main
Blokir Kata Kunci dan “Menurunkan” Produk yang Melanggar
Sebagai platform belanja online raksasa, Shopee sadar banget pentingnya taat sama aturan di Indonesia. Sejak 2023, mereka aktif menjalankan Permendag No. 40 Tahun 2022 dan Permendag No. 31 Tahun 2023. Aturan ini membahas soal perizinan usaha, iklan, pembinaan, sampai pengawasan para pelaku usaha yang jualan lewat internet. Salah satu buktinya? Ya, blokir besar-besaran produk dan kata kunci yang berhubungan dengan thrifting ilegal ini.
“Kami sudah memblokir lebih dari sejuta kata kunci dan menurunkan ratusan ribu produk yang jualan thrifting impor,” kata Radynal Nataprawira, Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, dalam keterangannya. Katanya, ini bentuk dukungan Shopee buat pemerintah yang lagi mati-matian melindungi industri tekstil dalam negeri dan para pelaku UMKM. Nggak cuma itu, puluhan ribu toko online juga kena imbasnya karena kedapatan melanggar aturan, produk mereka pun ‘diturunkan’ dari platform.
Menurut data internal Shopee, pemblokiran kata kunci dilakukan bertahap. Dimulai dari kata kunci yang jelas-jelas nunjukin jualan thrifting ilegal, kayak “baju bekas impor,” atau “thrifting bundle.” Nah, sistem deteksi terus diperluas, nyari variasi kata kunci atau kombinasi kata yang lebih ‘licik’, yang sering dipakai penjual biar nggak ketahuan.
Edukasi Penjual dan Cek Manual? Penting!
Selain ngandelin sistem otomatis, Shopee juga punya cara lain, yaitu edukasi dan pengecekan manual. Mereka aktif ngasih edukasi dan notifikasi langsung ke penjual kalau produknya ketahuan melanggar aturan. Notifikasi ini isinya ya informasi soal aturan yang dilanggar dan apa yang harus dilakukan biar sesuai aturan.
“Kami punya tim khusus yang rutin memeriksa pedagang online yang jual barang thrifting,” jelas Radynal. Tugas tim ini mantau aktivitas penjualan dan ngecek manual produk yang dicurigai. Pengecekan manual ini penting biar nggak salah ‘ciduk’, kasihan kan kalau UMKM yang nggak terlibat malah kena getahnya. Sebagai platform yang isinya konten dari pengguna (UGC), Shopee juga merespon laporan dari pengguna lain dengan ngecek produk yang dilaporkan.
“Proses ini jalan terus, termasuk pengecekan manual karena kami mau jaga akurasi,” tegas Radynal. Intinya, Shopee mau memastikan penindakan thrifting ilegal ini adil dan sesuai, mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Nggak Semudah Membalikkan Telapak Tangan: Tantangan Berantas Thrifting Ilegal
Penjual Nggak Kalah Pintar: Akali Sistem Deteksi
Meski udah berusaha sekuat tenaga, Shopee mengakui kalau berantas thrifting ilegal itu nggak gampang. Tantangan utamanya adalah penjual yang berusaha ngakali sistem deteksi. Banyak yang nyoba menghindari deteksi dengan ganti kata kunci atau bikin kombinasi kata kunci baru yang susah dideteksi.
“Para penjual online itu sering ganti kata kunci atau bikin kombinasi kata kunci baru yang susah dideteksi sistem,” jelas Radynal. Misalnya, mereka pakai istilah yang lebih halus atau kode-kode tertentu buat nyembunyiin identitas produk thrifting ilegal. Alhasil, Shopee harus terus mengembangkan sistem deteksi mereka biar bisa lebih efektif nemuin dan menindak produk yang melanggar aturan.
Selain itu, volume produk di Shopee juga jadi tantangan tersendiri. Dengan jutaan produk diperdagangkan setiap hari, susah buat mantau semuanya secara manual. Makanya, Shopee harus ngandelin kombinasi sistem otomatis dan pengecekan manual biar penindakan thrifting ilegal bisa efektif.
Dukungan Penuh dari Kementerian UMKM
Usaha Shopee dalam memberantas thrifting ilegal ini dapat dukungan penuh dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kementerian UMKM minta para pelaku e-commerce buat memperketat pengawasan barang thrifting di platform masing-masing.
“Shopee saya search sudah steril, saya apresiasi usaha teman-teman e-commerce semua,” ujar Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana. Apresiasi ini nunjukin kalau upaya Shopee udah berdampak positif dalam mengurangi peredaran thrifting ilegal di platform mereka.
Pemerintah berharap, dengan dukungan dari platform e-commerce seperti Shopee, industri tekstil dalam negeri dan UMKM bisa terlindungi dari dampak negatif thrifting ilegal. Penindakan ini juga diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Ke depannya, Shopee janji bakal terus meningkatkan upaya dalam memberantas thrifting ilegal di platform mereka. Mereka akan terus mengembangkan sistem deteksi, meningkatkan edukasi ke penjual, dan kerja sama dengan pemerintah biar aturan yang berlaku bisa ditegakkan dengan efektif. Dengan begitu, Shopee berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Saluran WhatsApp Channel





