Spilltekno – Roy Suryo kembali bikin heboh! Kali ini, mantan Menpora itu menyerang ijazah Gibran Rakabuming Raka. Nggak tanggung-tanggung, Roy Suryo bahkan menuding ijazah keluarga Jokowi palsu! Pernyataan pedas ini dilontarkan saat orasi di depan publik dan langsung viral, memicu perdebatan panas di media sosial.
Soal Ijazah Gibran, Apa Kata Roy Suryo?
Dari Analisis ELA Sampai Salinan Ijazah…
Roy Suryo, yang juga dikenal sebagai pakar telematika, mantap menuding Gibran nggak punya ijazah SMA. Alasannya? Roy Suryo mengklaim timnya sudah menganalisis salinan ijazah keluarga Jokowi yang berhasil mereka dapatkan. Analisis itu menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk mencari indikasi pemalsuan.
“Saya dan tim berhasil mendapatkan salinan ijazah palsu keluarga Jokowi. Langsung kami analisis, dan kalau hasilnya sama dengan penelitian kami, ya kami nggak bisa dipidana. Ijazah itu palsu. Kami uji ELA,” ujar Roy Suryo dalam orasinya yang direkam dan langsung menyebar di dunia maya. Dia menambahkan, hasil ELA menunjukkan indikasi kuat bahwa ijazah tersebut nggak asli.
ELA sendiri adalah teknik analisis digital yang dipakai untuk mencari bagian dalam gambar atau dokumen yang mungkin diubah. Caranya dengan melihat perbedaan tingkat kesalahan kompresi. Kalau ada area yang tingkat kesalahan kompresinya beda banget sama area lain, itu bisa jadi indikasi manipulasi. Tapi, perlu diingat, keampuhan ELA sebagai bukti forensik masih sering diperdebatkan di kalangan ahli.
Nggak Takut Dipidana?
Roy Suryo juga yakin banget, dia dan timnya nggak bakal kena pasal pencemaran nama baik atas tuduhannya ini. Dia merasa punya bukti kuat untuk mendukung klaimnya soal ijazah palsu.
“99,99 persen Gibran nggak punya ijazah SMA. Kalau tuduhan ini terbukti, Roy Suryo sangat yakin dirinya nggak bisa dipidana,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa percayanya Roy Suryo pada bukti yang dia punya, dan bagaimana dampaknya pada potensi masalah hukum yang mungkin dia hadapi.
Keyakinan ini didasarkan pada prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat, terutama soal isu-isu yang penting bagi publik. Tapi, kebebasan ini ada batasnya. Kalau pernyataan yang disampaikan terbukti fitnah atau mencemarkan nama baik orang lain, ya bisa kena sanksi.
Reaksi Netizen dan Jagat Maya
Viral! Pro dan Kontra Nggak Terhindarkan
Pernyataan Roy Suryo soal ijazah Gibran langsung bikin heboh media sosial. Video orasinya diunggah ulang dan dibagikan ribuan kali, mendapat banyak retweet dan like. Tapi, reaksinya beragam banget, menunjukkan polarisasi opini di masyarakat.
Ada yang mendukung klaim Roy Suryo dan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki keabsahan ijazah Gibran. Bagi mereka, transparansi dan akuntabilitas itu penting, apalagi menyangkut pejabat publik. Tapi, banyak juga yang mengecam Roy Suryo, menyebut pernyataannya nggak bertanggung jawab dan berpotensi bikin gaduh. Mereka menuduh Roy Suryo menyebarkan hoaks dan mencoba merusak reputasi Gibran.
Komentar Netizen? Macam-Macam!
Media sosial langsung banjir komentar dari netizen. Ada yang menanggapi dengan sinis dan bercanda, ada juga yang serius dan analitis.
“Jokowi ketawa aja lihat mereka karena dia paham karakter orang Indonesia tidak seberani orang Nepal,” tulis akun @din08. Komentar ini seolah meremehkan upaya mengungkap dugaan ijazah palsu tersebut.
Akun @nyontoso menulis, “Ijazah palsu kok mau nambah jadi 3 periode, harusnya sdh selamat 2 periode saja cukup dan lengser baik-baik kan aman dan harum namamu. Itulah ketamakan yg akan segera kau bayar mahal.” Komentar ini menghubungkan isu ijazah palsu dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang sempat jadi perdebatan panas.
Tuntutan Roy Suryo dan Konsekuensi Hukum
Makzulkan Gibran? Akun Fufufafa Jadi Sorotan
Roy Suryo nggak cuma menuding Gibran punya ijazah palsu, tapi juga menyerukan pemakzulan. Dia menyoroti dua isu utama sebagai dasar pemakzulan: akun Fufufafa (yang sebelumnya juga jadi sorotan karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian) dan dugaan ijazah palsu.
“Saya setuju kalau Fufufafa ini harus dimakzulkan. Dan sebenarnya mereka itu ketakutan. Jadi kita nggak boleh mundur. Kita harus maju,” tegas Roy Suryo. Dia merasa, kalau kedua isu ini terbukti benar, itu adalah pelanggaran serius yang bisa jadi alasan pemakzulan.
UU Pemilu Jadi Acuan
Roy Suryo juga menyoroti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sebagai dasar hukum untuk menuntut keabsahan ijazah calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, undang-undang itu mewajibkan calon presiden dan wakil presiden punya ijazah SMA, SMK, atau sederajat.
“Dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, seorang capres atau cawapres, harus ada ijazah SMA, SMK, atau sederajat. Saya bisa pastikan, 99,99 persen Gibran tidak punya ijazah SMA,” jelas Roy Suryo. Dia mengklaim punya bukti bahwa Gibran nggak memenuhi syarat ini, dan karenanya nggak memenuhi syarat jadi wakil presiden. Tapi, klaim ini masih perlu diverifikasi dan dibuktikan secara hukum.
Apa Kata Kubu Gibran?
Roy Suryo Klaim Kubu Gibran Ketakutan
Menanggapi tuduhan Roy Suryo, kubu Gibran belum memberikan pernyataan resmi soal isu ijazah. Tapi, Roy Suryo mengklaim kubu Gibran ketakutan dengan tuduhan-tuduhan yang dia lontarkan.
“Saya setuju kalau Fufufafa ini harus dimakzulkan. Dan sebenarnya mereka itu ketakutan. Jadi kita nggak boleh mundur. Kita harus maju,” kata Roy Suryo. Dia merasa reaksi dari kubu Gibran menunjukkan bahwa mereka merasa terancam dengan bukti-bukti yang dia miliki.
Perlu dicatat, klaim ini bersifat subjektif dan belum bisa diverifikasi secara independen. Kubu Gibran sendiri belum memberikan tanggapan resmi terhadap klaim tersebut.
Terlepas dari itu, tuduhan Roy Suryo ini menambah kompleksitas dalam dunia politik yang lagi panas. Isu ini berpotensi mempengaruhi opini publik dan memicu lebih banyak pertanyaan tentang kredibilitas pejabat publik.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Saluran WhatsApp Channel