Spilltekno – Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 sebentar lagi akan dimulai, membawa secercah harapan bagi teman-teman tenaga non-ASN. Kabar baiknya, sekarang kita bisa memantau sendiri perkembangan pengajuan NIP dengan lebih mudah, tanpa perlu pusing lagi! Penasaran bagaimana caranya? Simak langkah-langkah berikut ini.
Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025: Sekilas Info
Pemerintah punya rencana besar untuk memulai pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tanggal 27 Agustus 2025. Ini seperti angin segar buat teman-teman non-ASN yang selama ini belum punya kesempatan jadi ASN “beneran”. Program ini tujuannya baik, kok, untuk menata ulang keberadaan tenaga non-ASN secara bertahap.
“Ini adalah langkah jitu untuk menata teman-teman honorer dan memberikan kepastian hukum yang jelas,” kata seorang sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang minta namanya dirahasiakan, pada hari Senin (14/08/2024) lalu. Beliau menambahkan, program ini bisa jadi solusi yang sudah lama ditunggu-tunggu bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.
Rekrutmennya Beda, Lho!
Kalau seleksi CPNS atau PPPK reguler mengharuskan kita daftar sendiri, beda cerita dengan rekrutmen PPPK Paruh Waktu ini. Prosesnya lewat pengusulan langsung dari instansi tempat teman-teman non-ASN bekerja. Jadi, penting banget instansi berperan aktif mengidentifikasi dan mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat.
“Pengusulan dari instansi ini memastikan bahwa teman-teman yang diangkat memang benar-benar dibutuhkan dan punya kemampuan yang sesuai,” jelas seorang analis kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pastikan Datamu Ada di BKN, Ya!
Buat teman-teman non-ASN yang berminat ikut program ini, pastikan dulu data diri kalian sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), ya. Kategori R1 sampai R5 itu penting banget sebagai acuan dalam pendataan resmi. Data ini jadi pegangan buat instansi saat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu.
Menurut data terbaru dari BKN, masih ada beberapa teman-teman non-ASN yang datanya belum lengkap. “Kami imbau instansi untuk segera memperbarui dan melengkapi data tenaga non-ASN mereka supaya tidak ada yang ketinggalan dalam proses pengusulan,” kata perwakilan BKN mengingatkan.
Cara Pantau Status Usulan NIP PPPK Paruh Waktu
Pemerintah menyediakan fasilitas buat kita memantau perkembangan usulan Nomor Induk PPPK (NIP), lho! Namanya Layanan Monitoring Online Layanan Administrasi (MOLA) BKN. Kita bisa akses secara online untuk tahu status terbaru pengajuan NIP kita. Dengan adanya transparansi ini, kita bisa lebih tenang memantau sendiri prosesnya.
“Layanan MOLA BKN ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
Langkah-langkah Cek Status NIP
Gampang banget, kok! Ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Cek Layanan”.
3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.
4. Masukkan nomor peserta kamu.
5. Isi verifikasi CAPTCHA.
6. Terakhir, klik “Monitor Usulan” untuk melihat status terbarunya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, teman-teman bisa tahu real-time perkembangan usulan NIP-nya. Informasi yang ditampilkan meliputi tahapan proses, tanggal pengajuan, dan status verifikasi.
Jadwal dan Tahapan Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dijadwalkan dengan rapi, nih. Instansi wajib mengikuti alur resmi yang sudah ditetapkan supaya rekrutmennya transparan dan tepat sasaran. Ini dia jadwal lengkapnya:
* Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025.
* Penetapan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025.
* Penetapan NIP: 28 Agustus – 30 September 2025.
Tahapan pengusulan kebutuhan oleh instansi dilakukan lewat aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, yang dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Kementerian PANRB akan menetapkan formasi berdasarkan usulan tersebut. Selanjutnya, instansi akan mengumumkan daftar nama tenaga non-ASN yang berhak ikut tahapan selanjutnya.
“Kami berharap dengan jadwal yang jelas dan tahapan yang terstruktur ini, proses pengusulan PPPK Paruh Waktu bisa berjalan lancar dan sesuai harapan,” kata juru bicara Kementerian PANRB. Tapi ingat ya, jadwal ini masih bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah. Jadi, pantau terus informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB untuk mendapatkan info yang paling update! Spilltekno
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Saluran Whatsapp Channel