Scroll untuk baca artikel
Review

Kemenperin Tolak Investasi Apple, iPhone 16 Tetap Dilarang di Indonesia

2
×

Kemenperin Tolak Investasi Apple, iPhone 16 Tetap Dilarang di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Spilltekno – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun. Penolakan ini membuat penjualan iPhone 16 di Indonesia masih terhambat.

Kemenperin Tolak Investasi Apple, iPhone 16 Tetap Dilarang di Indonesia

Menurut Kemenperin, investasi yang ditawarkan Apple tidak memenuhi asas keadilan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut empat aspek keadilan yang tidak terpenuhi, yaitu:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia
  2. Perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia
  3. Penciptaan nilai tambah
  4. Penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia

Agus menjelaskan, investasi Apple di Vietnam jauh lebih besar dibandingkan di Indonesia. Padahal, penjualan iPhone di Vietnam hanya sekitar 1,5 juta unit, sedangkan di Indonesia mencapai 2,5 juta unit.

Penolakan ini mendapat sorotan media asing. Nikkei dari Jepang menyebut Indonesia telah menolak investasi Apple karena dianggap tidak cukup untuk mengakhiri larangan penjualan iPhone 16. Media teknologi Phone Arena bahkan menyebut Indonesia telah “menyandera” iPhone 16 karena jumlah investasi yang ditawarkan tidak sesuai keinginan.

Bloomberg, media bisnis ternama, melaporkan bahwa usulan Apple dianggap tidak adil karena jumlahnya lebih sedikit dari yang diinvestasikan di negara lain. Apple disebut telah menggelontorkan lebih dari Rp 244 triliun untuk fasilitas manufaktur di Vietnam, sementara di Indonesia hanya sekitar Rp 1,5 triliun untuk akademi pengembang.

Apple Harus Berinvestasi di Manufaktur Lokal

Kemenperin menekankan bahwa Apple harus mempertimbangkan investasi di bidang manufaktur lokal jika ingin larangan penjualan iPhone 16 dicabut. Investasi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di Indonesia.

Baca Juga:  5 Hero Assassin Tersakit di Late Game Mobile Legends, Nomor 1 Lagi OP

Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak anti-impor. Namun, pemerintah ingin memastikan bahwa investasi asing membawa manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Penolakan investasi Apple oleh Kemenperin menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan kemudahan bagi perusahaan asing yang tidak memenuhi syarat. Apple harus memenuhi asas keadilan dan berinvestasi di bidang manufaktur lokal jika ingin menjual iPhone 16 di Indonesia.

Penolakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin menjadi pasar bagi produk asing semata. Pemerintah ingin mendorong investasi yang dapat menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Spilltekno

Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *