Farhat Abbas menepis tudingan menerima uang titipan senilai Rp55 miliar dari pelaku UMKM korban investasi bodong MeMiles. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut.
Tudingan Uang Titipan
Eks member MeMiles bernama Andi mendatangi kediaman Farhat Abbas di Kemang, Jakarta, pada 5 November 2024. Bersama eks member lain, Andi bermaksud meminta uang titipan member MeMiles yang disebutnya ada di tangan Elza Syarief dan Farhat Abbas.
Andi mengklaim uang tersebut merupakan dana yang dititipkan kepada Elza Syarief dan Farhat Abbas dengan dalih melindungi klien. Jika perusahaan MeMiles tidak menang, dana tersebut akan dikembalikan kepada member berdasarkan bukti tanda tangan dan bukti dana yang ada.
Pembelaan Farhat Abbas
Farhat Abbas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa uang yang dimaksud adalah bayaran dari pihak MeMiles kepada Elza Syarief selaku kuasa hukum saat itu. Farhat juga menyebut adanya perjanjian pembayaran tersebut.
“Ada perjanjiannya. Itu Bu Elza dibayar. Orang kasus triliunan kok,” terang Farhat.
Selain itu, Farhat menuding direktur MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani, sebagai biang keladi permasalahan. Ia menduga Kamal mengarang cerita bahwa sisa uang member MeMiles ada di tangan Elza Syarief.
“Pas orang itu keluar, bebas, kan harusnya mengganti. Tapi orang ini ngelempar ke Bu Elza, jadi hanya modal mempermalukan Bu Elza,” jelas Farhat.
“Saya kebetulan lawyer Bu Elza, jadi sama dia disuruh ngejar ke saya. Ya nggak nyambung,” lanjutnya.
Merasa Tidak Bersalah
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Farhat tidak mau ambil pusing dengan rumor tersebut. Ia bahkan berterima kasih karena digosipkan menjadi orang kaya karena menampung uang sebesar itu.
“Terima kasih kalau memang saya dituduh menerima uang itu. Saya lebih senang digosipin jadi orang kaya, daripada jadi orang miskin,” kata Farhat.
“Tapi kalau minta balik uangnya, siapa yang memberi? Suruh dia ambil ke saya. Nggak ada itu uangnya,” imbuh mantan suami Nia Daniaty.
Melaporkan Denny Sumargo
Selain membantah tudingan uang titipan, Farhat Abbas juga melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini terkait pernyataan Denny yang menyebut Farhat miskin hingga meminta sumbangan kepada orang lain.
Farhat menilai pernyataan Denny telah merugikannya secara materiil dan imateriil. Ia menuntut Denny untuk meminta maaf secara terbuka dan membayar ganti rugi.