Spilltekno – Publik geram! Kasus dugaan bullying yang menyeret nama mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, hingga berujung maut, memicu kemarahan di media sosial. Nama-nama yang diduga terlibat perundungan bertebaran di jagat maya, mendorong warganet mendesak perusahaan-perusahaan untuk memasukkan mereka ke daftar hitam alias blacklist. Pertanyaannya, seberapa besar sih ancaman karir bagi mereka akibat viralnya kasus ini?
Kasus Perundungan: Netizen Angkat Bicara
Dari Kronologi Kejadian Sampai Identifikasi Pelaku
Kisah tragis ini bermula pada Rabu, 15 Oktober 2025. Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WITA. Dugaan sementara, Timothy mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Unud Sudirman, Denpasar. Alih-alih berduka, beberapa mahasiswa justru menjadikan kematian Timothy bahan olokan dan perundungan di grup WhatsApp.
Pesan-pesan yang merendahkan dan tak pantas, seperti “Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak” dan “mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4”, jelas bikin miris. Salah satu pengirim pesan yang berhasil diidentifikasi adalah Calista Amore Manurung, mahasiswi Fakultas Kedokteran Unud angkatan 2021. Pesan-pesan inilah yang kemudian menyebar luas dan memicu amarah netizen.
Blacklist HRD: Desakan yang Menggema di Dunia Maya
Efek dari viralnya kasus ini benar-benar terasa. Daftar nama-nama terduga pelaku bullying, termasuk Calista Amore Manurung, dengan cepat menyebar di media sosial, terutama X (dulu Twitter). Puluhan ribu netizen kompak menyerukan agar HRD (Human Resources Department) di berbagai perusahaan memasukkan nama-nama tersebut ke daftar hitam. Alasannya jelas: tindakan perundungan, apalagi yang diduga jadi pemicu bunuh diri, nggak bisa ditoleransi. Pelakunya dianggap nggak pantas dapat kesempatan berkarir.
Kekhawatiran netizen cukup beralasan. Jika orang-orang yang terlibat perundungan dibiarkan bebas berkarir, mereka berpotensi membawa budaya negatif ke lingkungan kerja. Netizen merasa perusahaan punya tanggung jawab moral untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Salah satu caranya? Ya, dengan nggak mempekerjakan orang-orang yang punya rekam jejak perundungan. “Ini bukan cuma soal sanksi individu, tapi juga tentang menciptakan efek jera dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa perundungan nggak akan ditoleransi,” tulis akun @AntiBullySociety.
Sanksi Akademik dan Upaya Minta Maaf
Respons Cepat Universitas Udayana (Unud)
Kasus ini jelas mencoreng nama baik universitas. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud langsung bergerak cepat. Setelah rapat khusus, pihak fakultas merekomendasikan sanksi akademik sementara bagi keenam mahasiswa yang terlibat dalam kasus perundungan. Sanksinya? Pemberian nilai D alias nggak lulus untuk semua mata kuliah yang diambil di semester berjalan.
“Sanksi ini sementara sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud,” jelas Dr. Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen universitas dalam memberantas perundungan dan menegakkan keadilan bagi korban. Satgas PPK diharapkan bisa mengungkap fakta-fakta lebih mendalam dan memberikan rekomendasi sanksi yang lebih tegas jika diperlukan.
Permintaan Maaf dari Pihak yang Terlibat
Menyadari dampak besar dari perbuatan mereka, beberapa mahasiswa yang terlibat kasus perundungan sudah meminta maaf melalui media sosial masing-masing. Permintaan maaf ini umumnya berisi penyesalan dan ucapan belasungkawa kepada keluarga Timothy.
“Saya sangat menyesal atas kata-kata saya yang sudah menyakiti banyak pihak. Saya nggak bermaksud merendahkan atau memperburuk keadaan. Saya berharap keluarga Timothy diberikan ketabahan dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” tulis Calista Amore Manurung di akunnya. Meski begitu, permintaan maaf ini belum sepenuhnya meredakan amarah publik. Banyak yang merasa permintaan maaf saja nggak cukup, dan pelaku harus mendapat sanksi yang setimpal.
Dampak Viral di Media Sosial: Lebih dari Sekadar Angka
Kasus perundungan yang menimpa Timothy sudah jadi perhatian nasional. Pantauan dari Trends24.in menunjukkan bahwa topik Timothy jadi trending di X (Twitter) setelah dicuitkan lebih dari 30 ribu kali! Bahkan, Timothy masuk lima besar “Longest Trending” atau Trending Terlama di X regional Indonesia. Ini membuktikan betapa besar kepedulian masyarakat terhadap isu perundungan dan keinginan melihat keadilan ditegakkan.
Dampak viral ini juga memperburuk citra Unud. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas program pencegahan perundungan di lingkungan kampus dan mendesak universitas untuk lebih serius menangani masalah ini.
Meski permintaan maaf sudah disampaikan dan sanksi akademik sementara sudah dijatuhkan, dampak jangka panjang kasus ini terhadap karir para terduga pelaku perundungan masih tanda tanya. Desakan blacklist oleh HRD perusahaan menunjukkan bahwa reputasi bisa hancur lebur akibat perundungan, bahkan menghambat kesempatan kerja di masa depan. Peristiwa ini jadi pengingat bagi kita semua, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga etika di dunia maya dan nyata. Kasus ini juga jadi momentum bagi perusahaan untuk lebih selektif dalam proses rekrutmen, memastikan calon karyawan punya rekam jejak yang baik dan nggak terlibat dalam tindakan yang merugikan orang lain.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Saluran WhatsApp Channel