Scroll untuk baca artikel
Info

Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

0
×

Australia Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Share this article

Spilltekno – Pemerintah Australia baru saja mengukir sejarah sebagai negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Undang-undang yang disahkan pada 28 November ini menyasar platform seperti Twitter, Instagram, Facebook, TikTok, dan Reddit. Namun, YouTube dikecualikan dari peraturan tersebut.

Menurut laporan Unilad, platform media sosial diwajibkan untuk memastikan pengguna mereka berusia 16 tahun ke atas melalui mekanisme verifikasi usia yang ketat. Kegagalan mematuhi aturan ini akan berujung pada denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp 500 miliar).

RUU ini disetujui oleh mayoritas parlemen, dengan hasil voting 102-13 di DPR dan 34-19 di Senat. Meski sudah resmi diberlakukan, pemerintah memberi waktu satu tahun kepada platform untuk menerapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan.

Alasan di Balik Larangan

Pemerintah Australia berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak dari dampak negatif media sosial. Senator Maria Kovacic menyatakan, “Perusahaan media sosial harus bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan menghapus pengguna di bawah umur dari platform mereka. Tanggung jawab ini telah lama diabaikan demi keuntungan.”

Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas. “Platform sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

Tanggapan dan Kritik

Meski bertujuan melindungi anak-anak, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Direktur eksekutif Suicide Prevention Australia, Christopher Stone, menyatakan bahwa media sosial berperan penting sebagai ruang koneksi dan dukungan bagi anak-anak muda.

“Memutus akses ini berisiko memperburuk rasa kesepian dan keterasingan,” katanya.

Para kritikus juga khawatir soal teknis pelaksanaan kebijakan ini, terutama terkait metode verifikasi usia yang dapat melibatkan biometrik atau identifikasi pemerintah. Hal ini dianggap melanggar privasi.

Baca Juga:  10 Alasan Mengapa Bisnis Anda Membutuhkan Website

CEO Meta Platforms mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami menghormati hukum Australia, tetapi proses pengesahan undang-undang ini sangat tergesa-gesa dan mengabaikan masukan dari industri serta kaum muda.”

Elon Musk turut menyuarakan ketidaksetujuannya, menyebut larangan ini sebagai “upaya terselubung untuk mengontrol akses Internet bagi warga Australia.”

Sunita Bose, direktur pelaksana Digital Industry Group Inc., menambahkan, “Undang-undang ini disahkan dalam waktu kurang dari seminggu, tanpa memberikan kejelasan tentang implementasinya bagi komunitas maupun platform.”

Polemik Perlindungan Anak

Larangan ini memunculkan perdebatan antara perlindungan anak dan potensi dampaknya pada kebebasan akses informasi serta privasi. Apakah langkah ini akan benar-benar melindungi generasi muda, atau justru memunculkan tantangan baru dalam pelaksanaannya? Waktu akan menjawab. Spilltekno

Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News

Memuat judul video...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *