Spilltekno – Aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan kini semakin dibutuhkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, kita dapat memastikan besaran pajak yang harus dibayarkan tepat waktu, sehingga menghindari denda keterlambatan.
Selain itu, aplikasi ini juga sangat bermanfaat untuk mengecek status pajak kendaraan sebelum membeli kendaraan bekas. Berikut adalah tujuh aplikasi resmi yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan, lengkap dengan langkah-langkah penggunaannya.
1. Signal
SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional, adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek pajak dari berbagai daerah di Indonesia. Cara penggunaannya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi SIGNAL di HP.
- Registrasi dan masukkan data yang diminta.
- Setelah registrasi, pilih menu ‘NRKB’.
- Pilih ‘Lanjut’.
- Informasi pembayaran pajak akan muncul, termasuk PKB dan SWDKLLJ.
2. New Sakpole