Spilltekno – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini bikin kaget banyak pihak. Bayangkan saja, di semester pertama 2025 ini, dana deposit judi online tembus angka Rp 17 triliun! Ini bukan lagi soal iseng-iseng berhadiah, tapi masalah serius yang bisa menggerogoti ekonomi dan kehidupan sosial kita.
Skala Masif Judi Online di Indonesia
Rp 17 triliun dalam enam bulan? Angka itu menggambarkan betapa gedenya bisnis haram ini di Indonesia. Judi online bukan lagi sekadar selingan buat mengisi waktu, tapi sudah jadi industri besar yang bikin banyak orang merugi. Parahnya lagi, fenomena ini sudah menjalar ke berbagai kalangan, dari kota sampai pelosok desa, dari pelajar sampai pekerja kantoran.
Kerugian Finansial dan Sosial
Jangan salah, kerugiannya bukan cuma soal materi. Judi online itu merusak tatanan sosial. Keluarga bisa berantakan karena salah satu anggotanya kecanduan. Masa depan anak muda juga terancam karena terjerat dalam lingkaran setan ini. “Ini bukan cuma soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur,” ujar Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Rabu (22/10/2025). Beliau juga menambahkan, dampak psikologis seperti depresi dan kecemasan seringkali terabaikan, padahal efeknya besar sekali.
Perputaran Uang Judi Online Mencapai Ratusan Triliun
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih bikin geleng-geleng kepala. Perputaran uang judi online di Indonesia dari 2017 sampai kuartal I 2025 mencapai Rp 927 triliun! Ini bukti bahwa praktik ilegal ini sudah sistemik, merasuk ke berbagai lapisan masyarakat, dan jadi ancaman serius buat stabilitas ekonomi negara. Uang sebanyak itu juga mengindikasikan adanya jaringan yang terorganisir rapi di belakangnya, yang jelas nggak mudah diberantas.
Upaya Pemerintah dalam Memberantas Judi Online
Pemerintah sadar betul bahaya judi online ini. Makanya, berbagai upaya terus digenjot untuk memberantasnya. Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, kepolisian, sampai PPATK, semuanya bergerak. Strateginya pun komprehensif, dari pencegahan, penindakan, sampai rehabilitasi.
Pemblokiran Konten Judi Online
Salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan adalah memblokir konten judi online. Sampai sekarang, Komdigi sudah memblokir lebih dari 7,2 juta konten terkait perjudian daring. Tapi, jangan salah, ini bukan perkara mudah. Konten judi online itu munculnya lebih cepat dari kemampuan pemerintah untuk memblokirnya. “Kami sudah memblokir jutaan konten, tapi yang tumbuh juga tak kalah cepat. Ini tantangan global yang menuntut kerja bersama,” kata Safriansyah.
Peran Regulasi dan Teknologi
Pemerintah juga sadar bahwa regulasi yang kuat dan teknologi canggih sangat dibutuhkan untuk memerangi judi online. Selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pemerintah juga sedang mempertimbangkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten judi online secara lebih efektif. “Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, serta kerja sama internasional dalam mengurangi masifnya perjudian daring di Indonesia,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda.
Peran Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP)
Dalam dunia judi online, Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) punya peran penting banget. Mereka seringkali jadi pintu masuk utama buat transaksi keuangan terkait perjudian daring. Jadi, PJP punya tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas praktik haram ini.
PJP Sebagai Mitra Strategis
Pemerintah melihat PJP sebagai mitra strategis dalam menutup celah transaksi yang dimanfaatkan jaringan judi online. PJP diharapkan bisa lebih waspada dan menerapkan sistem deteksi yang lebih canggih untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian.
Kolaborasi dan Literasi Keuangan
Kerja sama yang erat antara Komdigi, industri pembayaran, PPATK, dan kepolisian sangat penting untuk memerangi judi online. Ini termasuk memblokir rekening yang terindikasi terkait perjudian, mengembangkan sistem deteksi transaksi ilegal, dan mengadakan kampanye literasi keuangan besar-besaran. Tujuannya? Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan cara menghindarinya.
Dampak Ekonomi dan Perlunya Diplomasi Multilateral
Masalah judi online bukan cuma soal individu dan keluarga, tapi juga soal ekonomi negara. Uang yang seharusnya dipakai untuk kegiatan produktif malah masuk ke kantong bandar judi, yang kebanyakan beroperasi di luar negeri.
Judi Online Sebagai “Silent Killer” Ekonomi
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut judi online sebagai “silent killer” ekonomi nasional. Katanya, uang yang berputar dalam praktik ini nggak menciptakan nilai tambah di dalam negeri. “Uangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi. Karena itu, diplomasi multilateral antar negara sangat penting,” tegasnya.
Pentingnya Kerja Sama Internasional
Karena judi online itu masalah lintas negara, kerja sama internasional jadi sangat penting. Pemerintah Indonesia perlu menjalin hubungan baik dengan negara lain untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam memerangi praktik ilegal ini. Selain itu, kerja sama juga dibutuhkan untuk melacak dan membekukan aset bandar judi yang beroperasi di luar negeri.
Dengan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan, plus dukungan dari seluruh masyarakat, diharapkan judi online bisa diberantas dari Indonesia. Masa depan generasi muda dan stabilitas ekonomi negara jadi taruhannya. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan aktivitas judi online di akhir 2026, dengan indikator utamanya adalah berkurangnya laporan kerugian finansial dan sosial akibat perjudian daring. Tentu saja, langkah ini butuh evaluasi berkala dan penyesuaian strategi sesuai dengan perkembangan teknologi dan cara kerja pelaku judi online.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Saluran WhatsApp Channel