Spilltekno – Australia menjadi negara pertama yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Undang-undang baru ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Australia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Alasan di Balik Larangan
Pemerintah Australia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak dari dampak negatif media sosial. Platform media sosial diwajibkan untuk memastikan pengguna mereka berusia 16 tahun ke atas melalui mekanisme verifikasi usia yang ketat. Jika gagal mematuhi aturan ini, perusahaan dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia.
Tanggapan dan Kritik
Meski bertujuan melindungi anak-anak, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Direktur eksekutif Suicide Prevention Australia, Christopher Stone, menyatakan bahwa media sosial berperan penting sebagai ruang koneksi dan dukungan bagi anak-anak muda.
Para kritikus juga khawatir soal teknis pelaksanaan kebijakan ini, terutama terkait metode verifikasi usia yang dapat melibatkan biometrik atau identifikasi pemerintah. Hal ini dianggap melanggar privasi.
Polemik Perlindungan Anak
Larangan ini memunculkan perdebatan antara perlindungan anak dan potensi dampaknya pada kebebasan akses informasi serta privasi. Apakah langkah ini akan benar-benar melindungi generasi muda, atau justru memunculkan tantangan baru dalam pelaksanaannya? Waktu akan menjawab. Spilltekno
Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News