Spilltekno – Aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan kini semakin dibutuhkan oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, kita dapat memastikan besaran pajak yang harus dibayarkan tepat waktu, sehingga menghindari denda keterlambatan.
Selain itu, aplikasi ini juga sangat bermanfaat untuk mengecek status pajak kendaraan sebelum membeli kendaraan bekas. Berikut adalah tujuh aplikasi resmi yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan, lengkap dengan langkah-langkah penggunaannya.
1. Signal
SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional, adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek pajak dari berbagai daerah di Indonesia. Cara penggunaannya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi SIGNAL di HP.
- Registrasi dan masukkan data yang diminta.
- Setelah registrasi, pilih menu ‘NRKB’.
- Pilih ‘Lanjut’.
- Informasi pembayaran pajak akan muncul, termasuk PKB dan SWDKLLJ.
2. New Sakpole
New Sakpole adalah aplikasi yang dibuat oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah. Aplikasi ini khusus untuk pengguna kendaraan di Jawa Tengah. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi New Sakpole.
- Pilih ‘Info Pajak’ di bagian bawah.
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Proses’.
- Informasi kendaraan dan nominal pajak yang harus dibayar akan muncul.
3. Sambat
SAMBAT adalah aplikasi yang digunakan untuk kendaraan terdaftar di Banten dan dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Banten. Cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi SAMBAT Provinsi Banten.
- Pilih ‘Info PKB’ di bagian atas.
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Cari’.
- Informasi kendaraan dan nominal pajak akan muncul.
4. Sambara
SAMBARA adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat. Langkah-langkah pengecekannya adalah:
- Unduh dan buka aplikasi SAMBARA.
- Pilih ‘Info PKB’ di bagian atas.
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Cari’.
- Informasi kendaraan dan pajak akan muncul.
5. E-Samsat Sumbar
E-Samsat Sumbar adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo Sumatera Barat dan digunakan untuk kendaraan di wilayah Sumatera Barat. Berikut cara menggunakannya:
- Unduh dan buka aplikasi E-Samsat Sumbar.
- Pilih ‘Info PKB’ di bagian bawah.
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Proses’.
- Informasi kendaraan dan pajak akan muncul.
6. ESamsat Kepri
ESamsat Kepri adalah aplikasi untuk kendaraan berpelat nomor wilayah Kepulauan Riau, dikembangkan oleh Bapenda Kepulauan Riau. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi ESamsat Kepri.
- Di halaman utama, gulir ke bawah lalu pilih ‘Pajak Kendaraan’.
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Proses’.
- Informasi kendaraan dan pajak akan muncul.
7. Bapenda Sulsel Mobile
Bapenda Sulsel Mobile adalah aplikasi untuk cek pajak kendaraan di Sulawesi Selatan, dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan. Berikut cara penggunaannya:
- Unduh dan buka aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
- Pilih ‘Info Pajak Kendaraan’ di daftar paling atas.
- Pilih Wilayah, masukkan nomor polisi, pilih jenis pajak ‘PKB’, lalu pilih ‘Cek Pajak’.
- Informasi kendaraan dan pajak akan muncul.
Aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan sangat membantu kita dalam memantau status pajak kendaraan kita.
Dengan menggunakan aplikasi-aplikasi di atas, kita dapat memastikan bahwa pajak kendaraan kita selalu terbayar tepat waktu dan menghindari denda. Gunakan aplikasi resmi untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Spilltekno
Cek Informasi Teknologi Lainnya di Google News