Anda dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
2. Pilih Menu Pendaftaran
Setelah berhasil membuka laman tersebut, pilih menu “Pendaftaran” untuk memulai proses pemeriksaan.
3. Isi Kolom Registrasi dengan Lengkap
Lengkapi seluruh kolom yang tersedia untuk memastikan bahwa Anda dapat mengakses layanan dengan baik.
Pastikan untuk mengisi data diri registrasi dengan lengkap dan akurat.
4. Proses BI Checking
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan proses BI Checking dengan mengunggah identitas diri, seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).
Ikuti instruksi yang diberikan dengan mengunggah foto diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tunggu Konfirmasi dari OJK
Setelah Anda berhasil melakukan proses BI Checking, OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.