Scroll untuk baca artikel
Tips & Trik

Cara Download KTP Digital, Apakah Anda Sudah Punya KTP Digital?

42
×

Cara Download KTP Digital, Apakah Anda Sudah Punya KTP Digital?

Sebarkan artikel ini
Apakah Anda Sudah Punya KTP Digital Ini Dia Cara Downloadnya!

Anda cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengikuti langkah-langkah berikut:

Cara Download Aplikasi IKD

Sebelum Anda bisa menggunakan KTP digital, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Berikut adalah cara download aplikasi IKD:

  1. Buka Play Store atau App Store di ponsel pintar Anda.
  2. Ketik “Identitas Kependudukan Digital” di kolom pencarian dan pilih aplikasi yang dikeluarkan oleh DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI.
  3. Tap “Install” dan tunggu sampai aplikasi terpasang di ponsel Anda.

Cara Daftar Akun IKD

Setelah Anda berhasil mengunduh aplikasi IKD, Anda harus mendaftarkan akun Anda dengan menggunakan data diri yang valid. Berikut adalah cara daftar akun IKD:

  1. Buka aplikasi IKD dan klik “Daftar”.
  2. Isi data diri Anda, seperti NIK, nomor HP, dan email yang aktif, dan klik “Verifikasi Data”.
  3. Pilih menu “Ambil Foto” dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.
  4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan QR code yang harus Anda bawa ke kantor Dukcapil setempat untuk melakukan verifikasi.

Cara Verifikasi QR Code di Dukcapil

Langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah melakukan verifikasi QR code yang Anda dapatkan dari aplikasi IKD di kantor Dukcapil setempat. Berikut adalah cara verifikasi QR code di Dukcapil:

  1. Datangi kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) Anda.
  2. Tunjukkan QR code yang Anda dapatkan dari aplikasi IKD kepada petugas operator Dukcapil.
  3. Petugas operator Dukcapil akan memindai QR code Anda dan memeriksa data diri Anda.
  4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email yang berisi kode aktivasi dan PIN untuk mengaktifkan akun IKD Anda.
Baca Juga:  Cara Mudah Agar Chat WhatsApp dan Foto di HP Tak Diintip Orang Lain

Cara Aktivasi Akun IKD

Setelah Anda mendapatkan email yang berisi kode aktivasi dan PIN, Anda harus mengaktifkan akun IKD Anda agar bisa menggunakan KTP digital. Berikut adalah cara aktivasi akun IKD:

  1. Buka email yang Anda gunakan untuk mendaftar akun IKD dan salin kode aktivasi dan PIN yang ada di dalamnya.
  2. Buka aplikasi IKD dan klik “Aktivasi”.
  3. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik “Aktifkan”.
  4. Masukkan PIN yang Anda salin dari email dan buat PIN baru yang mudah Anda ingat, lalu klik “Simpan”.

Selamat, Anda sudah berhasil mengaktifkan akun IKD Anda dan bisa menggunakan KTP digital. Anda bisa melihat data pribadi Anda, data keluarga Anda, dokumen kependudukan Anda, dan histori aktivitas Anda di aplikasi IKD.

Penulis

  • Anisa Putri

    Halo, Saya Anisa Putri, penulis teknologi di SpillTekno.com. Saya senang berbagi tips, trik, dan ulasan terkini seputar teknologi. Mari kita eksplorasi dunia teknologi bersama! Lihat semua pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *