Hal ini dapat melanggar hak cipta dan merugikan penulis asli. Selain itu, Teknologi ini juga dapat digunakan untuk melakukan kecurangan akademik, seperti menulis esai, tugas, atau skripsi dengan cara menyalin atau mengubah teks yang sudah ada.
2. Desinformasi
Teknologi ini dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, menyesatkan, atau berbahaya, yang dapat mempengaruhi opini, sikap, dan perilaku publik.
Misalnya, Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat berita palsu, ulasan produk, testimoni, atau komentar di media sosial, yang dapat memanipulasi atau menipu pembaca. Hal ini dapat mengancam kebenaran, keadilan, dan demokrasi.
3. Pelecehan
Teknologi ini dapat digunakan untuk menghasilkan teks yang mengandung kata-kata kasar, ofensif, atau diskriminatif, yang dapat menyakiti atau menyerang individu atau kelompok tertentu.
Misalnya, Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat ancaman, hinaan, atau fitnah terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan identitas, seperti jenis kelamin, ras, agama, atau orientasi seksual.